Visa South Korea
Embassy Of South Korea
Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 57
Kuningan Timur, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950
Indonesia
Phone : +6221 2967 2555
Requirements Visa Kunjungan Adult:
- Passport asli baru dan lama, masa berlaku 6 bulan keatas
- Passport wajib ditandatangan di bagian kotak halaman palingbelakang.
- Pas foto berwarna ukuran (3.5cm x 4.5cm) dengan latar belakang putih ,sebanyak2 lembar
- Foto wajib foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lainnya.
- Surat Sponsor ( dalam bahasa Inggris ), diatas kop surat perusahaan Ditujukan untuk “ Embassy of South Korea“ .
- Fotocopy SIUP ( Jika Pemilik Perusahaan ) . Apabila tidak memiliki SIUP , dapat melampirkan Surat Kepemilikan Toko / Surat Sewa Toko
- Rekening koran 3 bulan terakhir. ( Terupdate )
- *Rekening koran asli print dan legalisir oleh pihak bank
- *Jika tujuannya untuk Turis, rekening harus atas nama pribadi (bila dibiayai oleh perusahaan, lampirkan rekening kantor dan rekening pribadi)
- Reference Bank
- *Harus mencantumkan no rekening sesuai dengan tabungan 3 bulanyang dilampirkan
- Fotocopy Kartu Keluarga harus fotocopy asli , tidak boleh dari hasil foto.
- Fotocopy Akte Nikah harus fotocopy asli , tidak boleh dari hasil foto.
- Fotocopy Akte Lahir Anak ( Jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak dan jika status masih belum menikah ) dan harus fotocopy asli , tidak boleh dari hasil foto.
- Fotocopy KTP harus fotocopy asli , tidak boleh dari hasil foto.
- Fotocopy Surat ganti nama ( Jika ada ) dan harus fotocopy asli , tidak boleh dari hasil foto.
- Surat keterangan sekolah/campus dalam Bahasa Inggris (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah/kuliah ) atau keterangan kerja dalam B.Inggris , SPT 1721 dan Mutasi Rekening 3 bulan terakhir Jika anak Bekerja
- Wajib dilampirkan Copy SPT Pph 1721-A1/ A2•Surat SPT Pph 1721-A1 / A2 harus TTD dan cap dari perusahaannya.
- * Nama kantor, nama pemotong dan SPT harus sama.
- *Surat SPT Pph 1770 jika pemilik usaha dan siup atas nama yang bersangkutan dan pada surat sponsor harus menyatakan bahwa jabatannya “owner”
- *Jika SPT Tahunan tidak ada, Buatkan Surat pernyataan di atas kop surat kantor dan di TTD oleh Hrd atau Jabatan Lain
- Formulir visa di tandatangan dan melampirkan form wajib isi.
- Note : Persyaratan diatas bisa saja bertambah atau berubah sewaktu-waktu karna disesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen-dokumen yang diserahkan pemohon visa.